TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility secara hakiki, sebuah korporasi tidak hanya merupakan suatu unit kegiatan ekonomistik manusia, melainkan juga suatu unit aksi, maka dengan sendirinya juga merupakan unit sosial. Sebagai unit sosial, sebuah perusahaan merupakan suatu relasi aksi baik secara internal maupun secara eksternal di dalamnya kepentingan semua pihak menyatu dalam satu kepentingan tunggal, peningkatan taraf hidup melalui maximizing profit. Perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responcibility mengandaikan adanya sumber daya yang andal, kegiatan yang terprogram dan orientasi yang jelas. Sumber daya yang diandalkan itu tentu sumber daya human atau SDM yang memiliki kompetisi profesional yang memadai dilengkapi komitmen dan loyalitas yang tinggi.

 

Salah satu wujud konkret dari tujuan CSR adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat baik secara internal maupun secara eksternal pada tataran masyarakat. Menurut The World Business Council for Sustainable Development (TWBCSD) tanggung jawab sosial adalah terus komitnya para pelaku bisnis untuk berperilaku etis dan berkontribusi aktual demi mengembangkan ekonomi dengan cara meningkatkan kualitas kehidupan para pekerja dan keluarganya, masyarakat disekitar perusahaan, dan masyarakat luas.

 

Menurut Greenberg Baron, tanggung jawab sosial perusahaan secara hirarkis dengan urutan sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab ekonomis

Penempatan tanggung jawab ekonomis sebagai dimensi pertama CSR terkait dengan tujuan yang paling hakiki dari setiap bisnis. Berdasrkan logika Friedman dapat dikatakan tanggung jawab sosial dapat dicermati melalui sub dimensi dan indikator berikut:

a. Sub dimensi finansial

b. Sub dimensi tanggung jawab kepada pelanggan dan pemasok

c. Sub dimensi tanggung jawab terhadap proses bisnis internal

Dimensi ini diindikasikan oleh adanya inovasi, tercapainya efektivitas operasional dan berprestasinya fungsi audit manajemen.

  1. Tanggung jawab legal

Semua indikator untuk dimensi tanggung jawab legal merujuk pada persoalan pokok yuridis formal yang wajib ditaati oleh setiap perusahaan. Persoalan-persoalan yang dimaksud adalah kepatuhan sebagai warga negara, kesamaan di mata hukum, penegakkan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama.

  1. Tanggung jawab etis

Indikator dimensi etis:

a. Adil dalam setiap transaksi

b. Mentaati isi semua kontrak yang telah disepakati

c. Melaksanakan semua tugas dan kewajiban secara sadar

d. Menerima dan melakukan semua tugas secara bebas atau tanpa tekanan

e. Menerima dan melakukan semua tugas atas dasar kerelaan dan kesiapsediaan

f. Menerima dan menganggap setiap tugas sebagai sarana pengembangan diri

g. Melibatkan seluruh disposisi batin dan memadukan makna hidup dengan nilai-nilai intrinsik pekerja

h. Menciptakan comfort zone bagi diri sendiri dan bagi rekan kerja

  1. Tanggung jawab filantropis

Tanggung jawab filantropis muncul karena para pelaku bisnis kontemporer telah berhasil memaknai secra tepat arti keberhasilan bisnis mereka (dimensi ekonomis) dan berhasil memberikan jawaban yang persis mengapa usaha atau bisnis mereka harus selalu mengindahkan peraturan dan perundang-undangan (dimensi legal) dalam sebuah refleksi kritis yang memadai (dimensi etis).

 

Tinggalkan komentar